Sabtu, 26 April 2014

LOKALISASI



Lokalisasi adalah istilah yang berkonotasi sebagai tempat untuk menampung atau berkumpulnya para “perempuan penghibur” atau Wanita Tuna Sisila (WTS) atau bisa dibilang tempat prostitusi. Lokaslisasi iini sudah menyebar di beberapa daerah di Indonesia seperti contohnya Lokasasi Dolly di Surabaya, Lokalisasi sintai di Batam, Gang Sadar di purwokerto. Dan ini sulit untuk benar-benar diberantas karena sudah banyaknya tempat-tempat seperti ini di daerah lain. Dan banyaknya para pekerjanya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya lokalisasi ini, seperti hal nya  sulitnya biaya hidup, kurangnya keimanan pada dirinya, dan tergiur oleh besaran hasil yang didapatkan.
Hal ini sangat meresahkan bahkan sangat berdampak buruk bagi para anak-anak yang berada di lingkungan sekitar. Moral anak bangsa akan ikut rusak oleh para oknum yang tak bermoral seperti ini. Bagaimana bangsa ini akan maju jika moral anak bangsa telah rusak. Dan dimana anak bangsa yang diharapkan ini tumbuh dan berda di lingkungan yang sangat berpotensi merusak moralnya. Tentu ini sangat mengerikan. Karena lingkungan adalah faktor terbesar dalam membentuk perilaku dan jati diri anak tersebut.
Sudah tentu tempat haram ini harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Karena apabila hanya dimusnahkan tempatnya saja tidak akan memberhentikan kegiatan terlarang bahkan merekan akan membuka tempat baru untuk tetap berlangsungnya kegiatan itu. Maka harus dimusnahkan hingga ke pelaku-pelakunya baik para penjajanya atau para pelanggannya. Dimusnahkan dalam arti ini adalah untuk para penjaja mereka diberi hukuman penjara lalu direhab secara agama atau diluruskan kembali akhlaknya sepeti dimasukan ke pesantren dan tak lupa diberi pekerjaan yang halal sebagai pengganti pekerjaan yang terlarang itu. Karena factor pekerjaan dan biaya hidup merupakan faktor terbesar sebagai alasan mengapa mereka sampai nekat bekerja sebagai WTS.
Bagi para pelanggan juga diberi hukuman penjara dan denda yang memberatkan agar mereka jera. Dan tak lupa akhlak dan perilaku mereka juga harus diluruskan kembali ke jalan yang benar sesuai ajaran agama. Dan bagi para orang tua yang berada di sekitar tempat tersebut harus membekali dan menanamkan agama pada diri sang anak agar tidak ikut terjerumus dalam kegiatan terlarang itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar