Lokalisasi adalah istilah yang
berkonotasi sebagai tempat untuk menampung atau berkumpulnya para “perempuan
penghibur” atau Wanita Tuna Sisila (WTS) atau bisa dibilang tempat prostitusi. Lokaslisasi
iini sudah menyebar di beberapa daerah di Indonesia seperti contohnya Lokasasi
Dolly di Surabaya, Lokalisasi sintai di Batam, Gang Sadar di purwokerto. Dan ini
sulit untuk benar-benar diberantas karena sudah banyaknya tempat-tempat seperti
ini di daerah lain. Dan banyaknya para pekerjanya. Ada beberapa faktor yang
menyebabkan maraknya lokalisasi ini, seperti hal nya sulitnya biaya hidup, kurangnya keimanan pada
dirinya, dan tergiur oleh besaran hasil yang didapatkan.
Hal ini sangat meresahkan bahkan
sangat berdampak buruk bagi para anak-anak yang berada di lingkungan sekitar.
Moral anak bangsa akan ikut rusak oleh para oknum yang tak bermoral seperti
ini. Bagaimana bangsa ini akan maju jika moral anak bangsa telah rusak. Dan dimana
anak bangsa yang diharapkan ini tumbuh dan berda di lingkungan yang sangat
berpotensi merusak moralnya. Tentu ini sangat mengerikan. Karena lingkungan
adalah faktor terbesar dalam membentuk perilaku dan jati diri anak tersebut.
Sudah tentu tempat haram ini harus
dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Karena apabila hanya dimusnahkan tempatnya
saja tidak akan memberhentikan kegiatan terlarang bahkan merekan akan membuka
tempat baru untuk tetap berlangsungnya kegiatan itu. Maka harus dimusnahkan
hingga ke pelaku-pelakunya baik para penjajanya atau para pelanggannya. Dimusnahkan
dalam arti ini adalah untuk para penjaja mereka diberi hukuman penjara lalu
direhab secara agama atau diluruskan kembali akhlaknya sepeti dimasukan ke
pesantren dan tak lupa diberi pekerjaan yang halal sebagai pengganti pekerjaan
yang terlarang itu. Karena factor pekerjaan dan biaya hidup merupakan faktor terbesar
sebagai alasan mengapa mereka sampai nekat bekerja sebagai WTS.
Bagi para pelanggan juga diberi
hukuman penjara dan denda yang memberatkan agar mereka jera. Dan tak lupa
akhlak dan perilaku mereka juga harus diluruskan kembali ke jalan yang benar
sesuai ajaran agama. Dan bagi para orang tua yang berada di sekitar tempat tersebut
harus membekali dan menanamkan agama pada diri sang anak agar tidak ikut
terjerumus dalam kegiatan terlarang itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar