Pedofilia atau pedofil mungkin
bukan sebuah kata baru yang kita dengar. Bahkan akhir-akhir ini kata tersebut
sedang “naik daun” karena adanya beberapa kasus yang terjadi di negara kita ini
mengenai pedofilia. Sebelum kita membahas lebih lanjut ada baiknya kita
mengetahui apa itu pedofilia yang sesungguhnya
Pengertian
·
Menurut diagnosa medis
pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan
pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16
atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau
eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun
pubertas dapat bervariasi).
pedofilia sebagai "gangguan kepribadian dewasa dan
perilaku" di mana ada pilihan seksual untuk anak-anak pada usia pubertas
atau pada masa prapubertas awal.
pedofilia adalah parafilia
di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan
seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka
memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan
pedofilia ada 3 jenis:
·
Infantofilia, atau nepiofilia, digunakan untuk
merujuk pada preferensi seksual untuk bayi dan balita (biasanya
umur 0-3).
·
Pedofilia digunakan untuk individu dengan minat
seksual utama pada anak-anak prapuber yang berusia 13 atau lebih muda.
·
Hebephilia didefinisikan sebagai individu dengan minat seksual
utama pada anak prapubertas yang berusia 11 hingga 14 tahun
Contoh Kasus
Salah satu kasus yang hangat diperbincangkan adalah
kasus yang terjadi di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Andri Sobari atau memiliki nama tenar Emon adalah tersangka dari kasus pedofilia. Dia telah
melakukan kekerasan seksual terhadap sekitar 100 lebih anak. Emon mengaku telah
melakukan tindakan keji ini sejak ia berumur 15 tahun. Bahkan setelah dia
melakukan perbuatan jahat itu, dia
mencatat atau menuliskan nama-nama korbannya. Latar belakang dia melakukan itu
bukan hanya dikarenakan kelainan seksual tetapi setelah diketahui bahwa dia
juga merupakan korban dari pelecehan seksual. Itu terjadi saat dia masih kecil.
Berarti secara tidak langsung dia melakukan kejahatan tersebut untuk membalas
dendam kan perbuatan orang yang telah melecehkannya, namun dia salurkan kepada
anak-anak yang tidak berdosa dan berdaya. Modus Emon untuk menjerat calon
korbannya dengan cara diberi uang, namun Emon membantah bahwa dirinya menganut
ilmu hitam sehingga melakukan kejahatan seksual kepada anak. Emon mengaku
melakukan tindakan tersebut karena hasrat seksualnya yang menyimpang.
Solusi terhadap kasus pedofilia
Obat
untuk penyakit atau kelainan pedofilia sampai saat ini belum ada, namun ada
berbagai cara dalam mengurangi, mencegah, melalukan terapi pasca kejadian dsb.
·
Pertama, mempertebal keimanan dengan lebih
mendekatkan diri kepada Allah. Dengan kita lebih mendekatkan diri kepada Allah,
maka kita akan terhindar dari perbuatan dosa,serta segala perbuatan kita akan
jauh dari dosa.
·
Kedua, menutup aurat juga penting dan wajib
dilakukan. Karena aurat akan mengundang sifat dan niat jahat dalam diri
seseorang. Dengan menutup aurat, kemungkinan tindak kejahatan seksual yang
terjadi akan sangat kecil. Karena kejahatan seksual muncul karena adanya nafsu
dan kesempatan.
·
Ketiga, mengapuskan, memusnahkan segala bentuk
pornografi, dan porno aksi. Dua hal ini yang merupakan pemicu terjadi kejahatan
seksual dikalangan remaja saat ini.
·
Keempat, bagi para korban kejahatan seksual, segera
ditangani secara medis dan dirawat untuk menghilangkan segala trauma yang
diakibatkan perbeuatan keji yang terjadi pada dirinya. Jangan sampai korban
merasa ingin balas dendam dengan melakukan hal yang serupa kepada orang lain,
seperti yang terjadi pada kasus emon.
·
Kelima, bagi para pelaku kejahatan, diberikan
tindak pidana seberat-beratnya. Karena telah merusak moral para penerus bangsa.
Selain tindak pidana, pelaku juga harus mendapatkan perawatan kejiwaannya untuk
membenahi akhlak dan moralnya secara tuntunan agama.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pedofilia