PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda
yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik,agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam,
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada
dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan
generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di
dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda dalam pengertian adalah
manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya
program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan
pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai
berikut :
·
Masa bayi : 0 – 1 tahun
·
Masa anak : 1 – 12 tahun
·
Masa Puber : 12 – 15 tahun
·
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
·
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah
anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
·
Golongan anak : 0 – 12 tahun
·
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
·
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Pengertian pemuda berdasarkan
umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3
katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan
sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai
penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan
lingkungan
PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah
proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi
lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori
mengenai peranan. Karena dalam proses sosialisasi diajarkan
peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Sosialisasi dapat
juga diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:
•
Charlotte Buhler
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan
berfungsi dengan kelompoknya.
•
Peter Berger
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
.Proses
Sosialisasi
Menurut George
Herbert Mead
George Herbert Mead
berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui
tahap-tahap sebagai berikut.
·
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak
mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh
pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan
meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada
anaknya yang masih balita diucapkan
“mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan
anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang
dialaminya.
·
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak
menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orangdewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang
anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai
menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari
orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan
bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini
disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
·
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan
oleh peran yang
secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan
adanya kemampuan bermain secara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya.
Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan
teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar
keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai
menyadari bahwa ada norma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized
Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi
masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya
dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat
luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja
sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia
dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam
arti sepenuhnya.
Peran pemuda ;
– Mendukung tradisi berusaha taat atau patuh
– Berusaha menyesuaikan diri, mengubah tradisi dengan yang baru
Macam-macam pemuda
1. Pemuda urakan
Untuk kebebasan sendiri menentukan kehendak diri sendiri
2. Pemuda nakal
Merubah masyarakat dan kebudayaan, mencari keuntungan, tindakan yang
bertentangan dengan norma.
3. Pemuda radikal
Perubahan revolusioner, tidak terima kenyataan atau fakta-fakta yang ada
tindakannya merugikan orang lain.
masalah-masalah
generasi muda
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam
proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang
perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan
umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain
sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan
adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga
dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif
lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang
menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi
muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak
dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan
permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan
perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak
termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan
Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang
Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
PENGERTIAN WARGA NEGARA
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi
bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara
lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan
istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta,
anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang
didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai
persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak,
privasi, dan tanggung jawab.
PENGERTIAN
NEGARA
Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat
kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan
budaya. Sebuah Negara biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah.
Pemerintah merupakan penguasa tertinggi dalam suatu wilayah yang disebut
negara.
Pengertian Negara juga merupakan sebuah
wilayah didalamnya terdapat sebuah aturan yang harus diikuti oleh setiap
individu didalam wilayah tersebut. Apabila ada individu didalamnya tidak
mematuhinya maka Individu tersebut merupakan warga negara yang tidak baik.
Syarat sebuah negara terbentuk adalah apabila sebuah negara memiliki rakyat
didalamnya dan wilayah yang dikuasainya. Selain itu juga memiliki pemerintahan
yang berdaulat didalam negara tersebut. Hal tersebut disebut syarat sebuah
negara secara primer. Sedangkan syarat negara secara sekunder adalah negara
tersebut mendapat pengakuan dari negara lain.
Hak dan kewajiban warga
negara Indonesia memilik pengertian sikap,tekad,tindakan warga negara yang
teratur,menyeluruh,terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan
seseorang pada tanah air dan memiliki kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama dalam hal ini,
rakyat Indonesia harus memiliki kesadaran yang tinggi dan dituntut agar
memiliki peran aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan
kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai
seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau
pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah
tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban
seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.
Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan yang sah
- Hak atas kelangsungan hidup
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni
dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan
haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hokum
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan
undang-undang
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara di
Indonesia tanpa Membedakan Ras, Agama, Gender, Golongan, Budaya dan Suku.
A. Perbedaan Ras
Perbedaan ras yang ada hendaknya jangan dijadikan
masalah yang mengancam disintegrasi bangsa. Sesungguhnya bangsa Indonesia
selain masyarakat pribumi, terdiri dari banyak ras, misalnya :
1. Ras keturunan Tionghoa atau etnis Tionghoa
2. Ras keturunan Belanda atau etnis Belanda
3. Ras keturunan Arab atau etnis Arab
B.
Perbedaan Agama
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Untuk membina sikap saling menghormati dalam
kehidupan Bergama maka dalam lingkungan masyarakat harus diciptakan :
1. Toleransi antarumat beragama;
2. Kemerdekaan beragama dilaksanakan dengan adil
dan benar;
3. Menumbuhkan kerukunan dalam pergaulan
4. Menumbuhkan saling pengertian dalam pergaulan
5. Tidak bersikap reaktif dan menentang
Untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat
beragama di Indonesia dan demi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa maka
setiap warga Negara hendaknya menjalankan agama masing-masing dan saling
menghormati, misalnya dengan sikap sebagai berikut :
1. Memberi kesempatan pemeluk agama lain yang akan
melaksanakan kegiatan keagamaannya dan tidak menggangu atau berbuat gaduh/kacau
terhadap agama lain.
2. Saling membantu dalam bidang kemanusiaan atau
social, seperti gotong royong, membantu korban bencana dan lain-lain.
3. Mengadakan musyawarah wakil-wakil agama yang
berbeda secara mandiri maupun dengan pihak pemerintah demi kepentingan bersama.
C. Perbedaan Gender
Gender adalah jenis kelamin manusia yaitu
laki-laki dan perempuan. Diskriminasi gender pada zaman dahulu sering terjadi
di masyarakat, dikaitkan dengan kekuatan fisik, sifat, dan kemampuan. Saat ini
diskriminasi gender sudah dapat dihilangkan dan perempuan memiliki akses yang
sama dalam politik, social, dan ekonomi dengan laki-laki.
D. Perbedaan Golongan Sosial
Golongan social adalah suatu kesatuan manusia yang
ditandai oleh ciri-ciri tertentu serta mempunyai ikatan identitas social.
Golongan sosial juga dapat diartikan sekumpulan orang-orang yang berdasarkan
atas beberapa hal yang merasa satu kesatuan hingga masing-masing anggota
menumbuhkan dan mengidentifikasi diri sendiri, misalnya golongan wanita,
golongan pria, golongan buruh, golongan pemuda, dan lain-lain.
E. Perbedaan Budaya
Menurut pendapat Selo Soemardjan dan Soelaiman,
kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
Di
Indonesia terdapat berbagai kebudayaan, baikyang berasal dari budaya daerah maupun
budaya bangsa lain. Setiap orang hendaknya menyadari bahwa perbedaan budaya
tersebut merupakan kekayaan bangsa dan tidak menjadikan sebagai faktor yang
akan memecah-belah persatuan bangsa.
F. Perbedaan Suku
Suku adalah golongan bangsa sebagai bagian dari
bangsa yang lebih besar. Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat
oleh kesadran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Diskriminasi merupakan tindakan yang tidak adil
terhadap individu akibat adanya karakteristik tertentu pada individu tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar