Lokasi Kali Code terletak di
Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta. Bantaran Kali Code
membujur dari Jembatan Tungkak, Jembatan Sayidan, Jembatan Juminahan, Jembatan
Gondolayu, Jembatan Sarjito, Jembatan Blunyah, Jembatan Ring Road Utara,
Jembatan Dayu, dan Jembatan Plumbon.
Sungai Code merupakan salah satu sungai yang memiliki arti yang
sangat penting bagi penduduk Yogyakarta, khususnya daerah yang dilalui oleh
sungai ini. Dengan mata air yang berada di salah satu gunung yang aktif di
dunia, mata airnya dimanfaatkan untuk pengairan persawahan di Sleman dan Bantul serta
dipergunakan juga sebagai sumber air minum. Dikarenakan sungai ini merupakan
jalur Gunung Merapi memuntahkan laharnya, tak heran jika saat gunung tersebut
meletus, kali ini akan membawa segala macam material vukanik dari gunung
tersebut.
Peristiwa itu berdampak pada warga-warga yang bermukim di
bantaran kali dan lingkungan sekitar kali tersebut, yaitu:
·
Rumah-rumah rusak terkena terjangan arus banjir
lahar tersebut,
·
Timbulnya berbagai penyakit dari peristiwa
tersebut
·
System perekonomian warga terganggu
·
Lingkungan sekitar menjadi kumuh karena banyaknya
lahar dan material vulkanik lainnya
Karena peristiwa tersebut pemerintah membuat semacam
tanggul disepanjang pinggir kali code untuk mengantisipasi peristiwa ini
terjadi kembali suatu saat nanti. Dan lahar-lahar tersebut dikeruk menggunakan
eskavator.
Masalah yang lebih kompleks
selain masalah banjir lahar yang terjadi yaitu, lingkungan pemukiman bantaran
kali code dapat dibilang tidak sehat, banyak sampah yang bercecran di sekitar
pemukiman.penduduk yang bermukim pun rata-rata berpenghasilan menengah kebawah.
Tak sedikit dari mereka berprofesi sebagai pemulung, pengamen dan sebagainya(faktor
ekonomi).Tingkat pendidikan yang masih rendah serta tingkat kepedulian terhadap
lingkungan pun masih sangat rendah. Ini yang membuat lingkungan kali code
menjadi kumuh.
Hingga pada tahun 1980-an
seseorang tergerak hatinya untuk mengubah kondisi kali code ini menjadi
pemukiman yang layak untuk dihuni oleh masyarakat sekitar.Y.B Mangunwijawa atau
yang sering disapa dengan Romo Mangun. Seorang arsitek Indonesia yang mengubah
tampilan bantaran kali code menjadi mengesankan. Dengan ide desain rumah yang
telah dirancangnya, Romo Mangun mengajak warga untuk membenahi rumahnya
masing-masing.
Beliau membangun rumah untuk warga
bantaran kali code bukan semata-mata untuk memperindah pemukiman tersebut saja,
tetapi juga beliau mempertimbangkan segi perekonomian warganya. Dimana 30-40
keluarga yang bermukim kebanyakan adalah pekerja keras dan informal di
lingkungan sekitar kawasan.
Perencanaan
dan pembangunan area ini dimulai pada tahun 1983 dan selesai selama kurang
lebih 2 tahun. Hampir tidak ada gambar atau dokumen konstruksi dibuat untuk
proyek ini. Semua berlangsung secara spontan dan alamiah. Secara umum
konstruksi rumah berbentuk huruf A dengan rangka dari bambu, dinding bilik
bambu dan atap seng.
Bentuk atap ini pun kental dengan
atap Joglo yaitu sebagai ciri dari rumah adat Jawa Tengah. Hanya tiga tukang
kayu dan 2 tukang batu dipekerjakan untuk proyek ini, selebihnya adalah tenaga
partisipasi warga dan sukarelawan. Mahasiswa seni rupa ikut terjun sebagai
relawan untuk membimbing warga memperindah tampilan luar rumah mereka. Estetika
timbul dari sebuah kesederhanaan pewarnaan dan corak yang para warga ciptakan
sendiri sesuai imajinasinya. Warna-warni nampak sekali pada tampilan kawasan
kali code ini.
Hasil rancangannya ini lah Romo Mangun mendapatkan
penghargaan Aga Khan Award, yaitu penghargaan tertinggi karya arsitektural di
negara berkembang. Selain itu berkat dirinya, pemukiman kali code yang pada
mulanya akan digusur pada tahun 1983 karena dianggap menjadi pemukiman yg
sangat kumuh, namun berkat gagasan beliau lah , hal itu dibatalkan. Tak hanya
itu, karena upaya beliau lah yang membuat pandangan bahwa lingkungan kumuh tak
selamanya kumuh tetapi bisa menjadi lingkungan indah dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar