Sabtu, 01 Juli 2017

BANGUNAN KONSERVASI ARSITEKTUR (TUGAS 2)


Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :
a.      Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A
b.      Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
      c.       Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C
Salah satu bangunan yang termasuk dalam bangunan cagar budaya golongan A yaitu bangunan Bank BTN di Jakarta Pusat, berikut adalah pemaparan mengenai bangunan tersebut.

Identitas Bangunan

a.      Bangunan Lama    : Postpaarbank
b.      Bangunan Baru     : Bank BTN
c.       Alamat                  : Jln Gajah Mada No. 1 Kel. Petojo Utara, kec. Gambir, Jakarta
                                                   Pusat
d.      Pemilik                  : PT. Bank Tabungan Negara
e.      Arsitek                   : Ir. J. van Gendt.

Sejarah Singkat BTN

Cikal bakal BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897. Pada tahun 1942, sejak masa pendudukan Jepang di Indonesia, bank ini dibekukan dan digantikan dengan Tyokin Kyoku atau Chokinkyoku (貯金局?). Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia bank ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan diubah menjadi Kantor Tabungan Pos. Nama dan bentuk perusahaan selanjutnya berubah beberapa kali hingga akhirnya pada tahun 1963 diubah menjadi nama dan bentuk resmi yang berlaku saat ini.

Sejarah BTN:

1897: Berdiri dengan nama Postpaarbank
1942-1945: Berubah nama menjadi Chokin Kyoku
1950: Menjadi Bank Tabungan Pos
1963: Menjadi Bank Tabungan Negara
1968: Resmi dimiliki Pemerintah (BUMN)
1974: Pelayanan lebih difokuskan
1989: Mendapat izin bank umum dan penerbitan obligasi
1992: Menjadi Persero
1994: Mendapat izin bank devisa
2000: Ikut program rekapitulasi
2002: Pinjaman Tanpa Subsidi
2003: Restrukturisasi
2005: Peluncuran BTN Syariah
2008: Sekuritisasi aset


Bangunan Bank BTN

Untuk bangunannya sendiri, bangunan Dibangun pada tahun 1930, diatas bekas lokasi Pos Keamanan “Rijswijk”, dengan nama awal yaitu postpaarbank, kemudian mengalami beberapa kali perubahan nama hingga menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Bangunan tersebut mengalami beberapa perombakan namun tetap ada yang dipertahankan. Perombakan terjadi pada bagian belakang bangunan, yang sekarang berdiri gedung bertingkat yang dijadikan sebagai Gedung Pusat BTN dengan gaya lebih modern yatiu penggunaan kaca kaca besar seperti pada umumnya gedung perkantoran pada saat ini. Sedangkan pada bagian depan tetap dipertahankan bentuk dan fasadnya seperti saat pertama dibangun. Bangunan pada bagian ini sekarang menjadi Museum BTN dan sekaligus menjadi bangunan cagar budaya. Museum ini memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst. Museum ini berisi koleksi – koleksi dari Bank BTN, berbagai macam foto, uang dari jaman dahulu, jenis tabungan dari jaman dahulu, hingga adanya miniatur Bank BTN pertama di Yogyakarta kemudian adanya penjelasan mengenai sejarah Bank BTN.





Bangunan sangat terasa sentuhan gaya arsitektur di belanda, dimana bangunan menggunakan jendela – jendela besar dan penggunaan warna putih.
Bangunan Museum BTN


Terlihat bahwa pada bangunan depan ini tetap dipertahankan sama seperti pada bangunan jaman dahulu dengan gaya arsitektur yang memiliki sentuhan gaya arsitektur belanda mengingat bangunan ini pada masa kolonial Belanda.
Gedung Pusat Bank BTN
   Sedangkan gedung pusat BTN berada pada bagian belakang museum BTN.




Bangunan postpaarbank (bangunan lama Bank BTN)

KONSERVASI ARSITEKTUR (TUGAS 1)

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah
  • Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada   pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
  • Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Konservasi merupakan suatu proses memahami, menjaga, yang juga mementingkan pemeliharaan, perbaikan, pengembalian, dan adaptasi terhadap aset sejarah untuk memelihara kepentingan kebudayaan. Konservasi merupakan salah satu proses pengelolaan yang berkelanjutan terhadap perubahan, yang dalam prosesnya memperhatikan beberapa pendekatan nilai yaitu nilai umur dan kelangkaan, nilai arsitektur, nilai artistik, nilai kebudayaan, nilai asosiatif, nilai ekonomi, nilai pendidikan, nilai emosi, nilai sejarah, nilai landscape, kekhasan daerah, nilai politik, nilai masyarakat, nilai agama, nilai sosial, nilai simbolik, nilai teknik, nilai sains, penelitian dan pengetahuan, dan tampilan suatu kota (Architectural Conservation:Aylin Orbasli).

Konservasi harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
( Shirvani ; 1984)

Konservasi adalah suatu proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Yang termasuk cara pemeliharaan dan bila memungkingkan menurut keadaan proses preservasi, restorasi, rekonstruksi, dan adaptasi, maupun kombinasinya termasuk kedalam proses konservasi. (Burra Charter :1999).

Konservasi Arsitektur
Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi.
Dalam Burra Charter konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Pengertian ini sebenarnya perlu diperluas lebih spesifik yaitu pemeliharaan morfologi (bentuk fisik) dan fungsinya. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Bila dikaitkan dengan kawasan maka konservasi kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan adanya aktivitas perubahan sosial atau pemanfaatan yang tidak sesuai dan bukan secara fisik saja.

Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :

• GOLONGAN A
1. Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah.
2. Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan     
pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
3. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada.
4. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya.
5. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama.

• GOLONGAN B
1. Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
2. Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.
3. Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan.
4. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama.

• GOLONGAN C
1. Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan.
2. Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan.
3. Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan.
4. Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana kota.

Sasaran Konservasi
  1. Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian.
  2. Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
  3. Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian.
  4. Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi Lingkup Kegiatan.
  5. Ruang Lingkup Konservasi :
  6. Kategori obyek konservasi :
  7. Lingkungan Alami (Natural Area)
  8. Kota dan Desa (Town and Village)
  9. Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
  10. Kawasan (Districts)
  11. Wajah Jalan (Street-scapes)
  12. Bangunan (Buildings)
  13. Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
Manfaat Konservasi :
  1. Memperkaya pengalaman visual
  2. Memberi suasana permanen yang menyegarkan
  3. Memberi kemanan psikologis
  4. Mewariskan arsitektur
  5. Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional
Peran Arsitek Dalam Konservasi :
Internal :
  • Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
  • Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
  • Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal :
  • Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
  • Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
  • Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
  • Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.
Bentuk bentuk kegiatan konservasi : (Harastoeti. 2011. 100 Bangunan Cagar Budaya di Bandung)
a. KONSERVASI Sebuah proses yang bertujuan memperpanjang umur warisan budaya bersejarah, dengan cara memelihara dan melindungi keotentikan dan maknanya dari gangguan kerusakan, agar dapat dipergunakan pada saat sekarang maupun masa yang akan dating baik dengan menghidupkan kembali fungsi lama atau dengan memperkenalkan fungsi baru yang dibutuhkan
b. PRESERVASI (Murtagh, 1988) Sebuah tindakan atau proses yang bertujuan mempertahankan bentuk asli, integritas, dan material dari suatu bangunan atau struktur mencakup juga bentuk-bentuk asli dan tanaman-tanaman yang ada di dalam tapaknya. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pekerjaan stabilisasi, jika diperlukan , tanpa melupakan pemeliharaan yang terus menerus pada material bangunan
c. RESTORASI (Murtagh, 1988) Sebuah tindakan atau proses yang bertujuan mengembalikan bentuk serta detail-detail sebuah property dan settingnya secara akurat seperti tampak pada periode tertentu, dengan cara menghilangkan bagian-bagian tambahan yang dilakukan kemudian, ataupun dengan melengkapi kembali bagianbagiannya yang hilang
d. REKONSTRUKSI (Murtagh, 1988) Sebuah tindakan atau proses membangun kembali sebuah bangunan atau struktur atau objek atau bagian-bagiannya yang telah hilang atau rusak seperti tampak pada periode tertentu
e. ADAPTIVE-USE (Murtagh, 1988) Sebuah proses pengubahan sebuah bangunan untuk kegunaan berbeda dari tujuan kegunaan ketika bangunan tersebut didirikan
f. REHABILITTASI (Murtagh, 1988) Tindakan atau proses pengembalian sebuah objek pada konsisi yang dapat dipergunakan kembali melalui perbaikan atau perubahan yang memungkinkan penggunaan sementara yang efisien , sementara wujudwujud yang bernilai sejarah, arsitektur dan budaya tetap dipertahankan
g. RENOVASI (Murtagh, 1988) Moderanisasi bangunan bersejarah yang masih dipertanyakan dengan terjadinya perbaikan yang tidak tepat yang menghilangkan wujud dan detail penting
h. REVITALISASI Sebuah proses untuk meningkatkan kegiatan sosial dan ekonomi bangunan/lingkungan bersejarah, yang sudah kehilangan vitalitas aslinya
i. FASADISASI (Murtagh, 1988) Mempertahankan hanya bagian fasaf bangunan bersejarah sepanjang proses perubahan, dimana sisa dari wujud struktur tersebut hampir seluruhnya diubah atau dihancurkan
j. HERITAGE (Murtagh, 1988) Sesuatu yang dilestarikan oleh generasi terdahulu(tangible dan intangible) dan diserahkan kepada generasi yang ada sekarang untuk diteruskan ke generasi yang akan datang
k. CULTURAL HERITAGE (De Silva, ICOMOS 1996:61) Heritage yang diasosiasikan dengan manusia dan kegiatannya (tangible dan intangible)
l. BANGUNAN BERSEJARAH Bangunan beserta tapaknya yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh UURI 92 tentang benda cagar budaya

Penerapan, Prinsip dan Panduan Konservasi
A. Etika Konservasi
Selain prinsip umum, terdapat peran lain yang mendasari dalam tahap konservasi yaitu etika dalam konservasi. pendekatan terhadap nilai yang didapatkan mendukung suatu kegiatan konservasi juga harus didasari oleh unsur keutuhan dan keaslian.
• Keutuhan (Integrity)
Konservasi harus dilakukan dengan keutuhan untuk mengembalikan bangunan, dengan menggunakan material yang sesuai untuk tujuan dan “cara yang tepat”. Bangunan bersejarah merupakan barang peninggalan dari masa lalu yang memberikan detail dan informasi tentang masa lalu tersebut yang merupakan salah satu keutuhan sejarah. Mengembalikan bangunan dapat melalui restorasi atau rekonstruksi yang dapat mencirikan keadaan dimasa lalu, untuk tujuan penyajian keaslian dari bangunan. Keutuhan disini mencakup:
a) Keutuhan Fisik bangunan (material bangunan dan hubungan antar unsur lainnya)
b) Keutuhan struktur yang digunakan
c) Keutuhan desain
d) Keutuhan estetika yang digunakan
e) Keutuhan bangunan (layout dan fungsi)
f) Integritas dari tim professional konservasi.

• Keaslian (Authenticity)
Keaslian menurut kamus bahasa inggris oxford berarti asli, yang sumber asal mulanya tidak perlu dipertanyakan kembali. Sumber lain mengatakan juga bahwa keaslian sebagai kebenaran. Terdapat banyak unsur keaslian pada projek bangunan konservasi yang perlu diperhatikan, salah satunya dari keaslian suatu penggunaan material untuk mempertahankan desain semula yang digunakan arsitek. Keaslian berarti asli dalam arti mengembalikan bangunan ke bentuk semula. Keaslian dalam unsur konservasi berkaitan dengan:
a) Bentuk desain
b) Material
c) Teknik, tradisi dan proses
d) Tempat, konteks, layout
e) Fungsi dam kegunaan bangunan
 
B. Penerapan tindakan konservasi pada fisik dan fungsi bangunan
Dalam berkembangnya kebutuhan, sering terdapat penyesuaian fungsi pada bangunan lama agar bisa dimanfaatkan kemabali pada masa kini maupun pada masa yang akan datang. Buttenshaw et.al (1991:157-158 dalam Tiesdell et al, 1996:4) menyatakan bahwa kegagalan untuk mencari fungsi baru pada bangunan lama akan menyebabkan sebuah kota menjadi kota museum. Sehingga dalam mengatas permasalahan tersebut, alternatif penyesuaiannya menggunakan konsep adaptive-use, yang dapat dilihat dari 2 sisi, yakni:
a) Bangunan yang dipreservasi pada umumnya bentuk asli harus dipertahankan, tidak boleh diubah, sehingga penyeleksian dalam memilih fungsi baru pada bangunan
b) Bangunan yang dikonservasi lebih bebas dalam menampung, berbagai fungsi baru, karena masih dimungkinkan mengubah bangunan, jika memang diperlukan, sampai batas-batas tertentu, sejauh tidak menyalahi konsep konservasi

C. Penerapan pada Bangunan
Dalam pengerjaan suatu proyek konservasi tentu akan menemukan bebepa keputusan yang harus dibuat agar proses dapat berlangsung. Oleh karena itu terdapat prinsip-prinsip dasar konservasi yang telah dibagi menjadi 3 bagian yaitu pemahaman, pelaksanaan, dan evaluasi.




Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
http://vinnynazalitaimoet.blogspot.co.id/2012/07/konservasi-arsitektur_09.html
http://vraymozeart.blogspot.co.id/2015/03/konservasi-arsitektur.html
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2014-2-01222-AR%20Bab2001.pdf

Selasa, 31 Januari 2017

Konsep Modern European Mix Pada Restoran Odysseia

Di era globalisasi ini sebuah restoran menjadi sebuah tempat yang sangat sering dikunjungi oleh masyarakat modern. Restoran tidak hanya sebagai tempat bagi orang yang ingin makan dengan suasana yang berbeda, tetapi juga sebagai tempat berkumpul atau hanya sebagai tempat berbincang. Maka itu tak jarang, saat ini restoran semakin banyak berkembang terutama di daerah perkotaan. Melihat hal tersebut, restoran berlomba-lomba menampilkan sesuatu yang unik dan berkualitas demi menarik para pengunjung untuk mengunjungi restoran mereka. Mulai dari peningkatan kualitas makan hingga dalam bidang arsitekturnya, dimana mereka mengusung berbagai konsep yang unik dan menarik. Hal itu pun yang terjadi pada Restoran Odysseia.

Restoran Odysseia berlokasi Restoran Odysseia berada di dalam Pacific Place tepatnya pada lobby dasar selatannya yaitu berada tepat didepan Galeries Lavayyete . Untuk alamatnya yaitu berada di daerah SCBD Sudirman, Jl. Jendral Sudirman Kavling 52-53, Kota Jakarta Selatan 12190. Restoran Odysseia ini mengusung konsep modern european mix sesuai dengan sajian makanan pada restoran ini. Restoran yang di desain oleh Nelson Liaw pada tahun 2013 memiliki dua fungsi yaitu lounge yang beroperasi dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam dan bar dari jam 9 malam sampai jam 2 pagi. Konsep modern european mix yaitu memadukan gaya modern dengan gaya arsitektur di eropa tanpa menghilangkan nilai lokalitasnya.

Gaya modern secara umum memiliki ciri dapat dilihat dari bentuknya yang asimetris, atap datar, bentuk kotak, sudut lengkung dan halus. Pada era sekarang ini, gaya arsitektur modern banyak digunakan pada desain rumah dengan tampilan efisien sedikit hiasan dengan deretan jendela kaca, alumunium dan stainless steel trip pada pintu juga jendela, dan panel mengkilap. Adapun hal yang menonjol pada arsitektur modern memang adalah bentuk, ukuran, dan bahan yang digunakan untuk membangun rumah tersebut. Di Indonesia kini telah banyak dibangun rumah-rumah dengan gaya arsitektur modern. Pada umumnya arsitektur modern memiliki ornamen yang minim didekorasi dengan ornamen garis horizontal, garis vertikal, dan garis diagonal sederhana. Gaya arsitektur modern didominasi eksterior jendela berukuran lebar dan tinggi. List plang beton pada rumah modern didapati memanjang dengan kanopi yang menjorok ke depan. Bahan bangunan yang sering digunakan untuk gaya ini modern adalah stainless steel finishing polished, kaca berwarna atau tinted glass, alumunium anodized.

Terkesan fungsional dan minimalis, berbanding terbalik dengan gaya arsitektur yang berkembang di eropa. Gaya arsitektur eropa ini mengakar dari dari gaya arsitektur Yunani, dan puncak perkembangannya setelah kekaisar Yunani menguasai Eropa, yang pada akhirnya mempengaruhi gaya arsitektur Eropa itu sendiri. Secara umum gaya arsitektur Eropa terdiri dari Renaissance (abad 15-17M), Gotik, Barok dan Rococo, Arsitektur Romanesque, Arsitektur Neoklasikal. Gaya eropa lebih berkembang di negara Inggris, Perancis, Italia bahkan Indonesia. Di Indonesia, gaya eropa lebih dipengaruhi oleh gaya victorian dengan ciri ukuran jendela dan pintu yang lebih tinggi dengan konsep menggunakan penutup yang ganda. Selain itu ciri gaya arsitektur yang berkembang di eropa yaitu penerapan pilar besar yang sengaja diekspos, penggunaan ornamen atau ukiran yang terbilang cukup rumit, bentuk terlihat tegas dimana mengadopsi bentuk-bentuk simetris, penggunaan bentuk kubah atau dome pun sering dijumpai di daerah erop. Untuk perwarnaan, terbilang monokrom karena lebih mendominasi warna putih. Sedangkan untuk taman di eropa terutama di inggris terkesan formal dengan penggunaan labirin, ornamen seperti patung dan airmancur, serta tanaman pun hanya diisi oleh warna yang terkesan formal seperti warna merah, putih. Sehingga bangunan di eropa akan terkesan kokoh dan megah.

Dengan konsep modern european mix ini terlihat dari beberapa segi yang terdapat dalam restoran Odysseia. Restoran ini memiliki dua area yaitu indoor dan outdoor dimana area outdoor ini terlihat lebih meriah daripada area indoor. Pertama untuk nuansa eropa, ada beberapa point yang terlihat, yaitu penggunaan dome dengan ukuran lebih kecil daripada umumnya arsitektur eropa pada bagian indoor. Penggunaan ornamen pada restoran lebih sedikit, dimana ornamen hanya terlihat pada kaca ventilasi, pintu masuk, namun kesan eropa tetap terasa dengan adanya menambahkan hiasan lampu berbentuk bintang dan adanya air mancur di tengah outdoor. Seperti yang dijelaskan bahwa taman pada eropa identik dengan adanya patung, air mancur, serta warna yang lebih bersifat formal. Hal ini tercermin selain dengan adanya kehadiran air mancur kecil tetapi penggunaan pergola bermaterialkan kayu lokal yang menambah nuansa taman di eropa. Untuk warna yang digunakan dalam restoran ini pun cukup sederhana, seperti prinsip gaya arsitektur eropa dimana warna di restoran ini didominasi warna hitam dan hijau muda pada furniturenya.




Gambar 1. Nuansa Eropa pada restoran Odysseia
(Sumber: Dokumentasi Penulis)


Sedangkan penggunaan stainless glass sebagai partisi didesain berbentuk panel-panel kaca besar dengan dua pintu besar di sisi kanan dan kirinya kemudian terdapat ventilasi yang memilliki patern yang khas, dengan bermaterial serupa yaitu stainless glass. Serta menggunakan warna hitam menimbulkan kesan minimalis dan modern. Tak hanya itu, adanya etalase kaca dengan ukuran besar dan kecil pada sisi depan panel kaca yang berfungsi sebagai display mankanan dan minuman menambah kesan fungsional pada restoran ini.

Gambar 2. Nuansa Modern pada restoran Odysseia
(Sumber: Dokumentasi Penulis)

Selain menampilkan kombinasi antara modern dan eropa, restoran ini tak lupa untuk tetap menerapkan nilai lokalitas pada desain restoran ini. Terlihat dengan penggunaan bahan kayu, dan rotan yang diterapkan dalam pergola dan furniturenya. Penggunaan material ini menambah kesan yang sangat nyaman dan ramah. Dalam segi kenyamanan pun, furniture ini sangat nyaman karena menggunakan alas duduk terbuat dari busa yang empuk. Serta ketinggian kursi dan meja yang disesuaikan dengan postur badan orang Indonesia dan penggunaan warna hijau muda membuat para pengunjung nyaman duduk disini.

Gambar 3. Nilai lokalitaspada restoran Odysseia
(Sumber: Data Olahan Penulis)

Dengan menerapkan konsep modern european mix ini membuat keunikan tersendiri pada restoran Odysseia. Dimana hal ini terbukti dengan konsep ini menjadikan restoran Odysseia sebagai restoran yang direkomendasikan oleh banyak orang untuk makan atau hanya sekedar berkumpul dan berbincang. Dengan faktor kenyamanan yang didapat yaitu konsep unik, udara segar karena adanya dua pohon besar diarea tengah dan penambahan tanaman rambat pada pergola dan tanaman pot dibeberapa titik. Kemudian area makan yang cukup baik dan tentu kualitas sajiannya menambah nilai tambah bagi masyarakat khususnya yang berdomisili di Jakarta Selatan untuk menikmati hidangan dengan suasana yang berbeda atau hanya untuk menghabiskan waktu bersantainya.











Referensi :
http://id.openrice.com/jakarta/article/5-resto-asik-di-scbd-wajib-di-kunjungi/2276
http://aline-aline-aline.blogspot.co.id/2014/06/odysseia.html

http://kontemporer2013.blogspot.com/2013/08/mengenal-gaya-arsitektur-eropa.html
http://www.lamudi.co.id/journal/arsitektur-gaya-eropa/
http://arsitektur-mudasukoharjo.blogspot.co.id/2010/07/pengertian-dan-ciri-ciri-arsitektur.html
http://www.lamudi.co.id/journal/ciri-khas-gaya-arsitektur-modern/